Sumatra Promotion Centre atawa yang dikenal dengan SPC
merupakan bangunan megah yang berdiri di Batam
yang sering dijadikan tempat untuk melakukan pameranan
baik kegiatan baik seni, budaya, perdagangan, wirausaha dan sebagainya
Bangunan yang terletak di daerah Batam dengan Centre
dengan posisi strategis yang berdekatan dengan pelabuhan international Batam Centre
pusat perdagangan dan Pemerintahan
menjadikan SPC bernilai lebih untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan
dengan nilai pembangunan gedung yang mencapai 70miliar yang bersumber dari Pemda Riau, OB Batam dan Pemko Batam
namun akhirnya menimbulkan polemik yang cukup kompleks di kemudian hari
Dengan menyandang nama Sumatra Promotion Centre
tentu konotasi pemikiran bahwa gedung yang didirikan pada tahun 2002 ini
adalah milik seluruh propinsi yang ada di Sumatra termasuk Bangka-Belitung
namun kenyataan gedung tersebut akhirnya seperti “dimiliki” oleh penderma terbesar saja
Gedung yang tadinya diperuntukkan untuk memasarkan Sumatra ke mata dunia
harus berujung pada “ketidaktepattan” penggunaan bangunan
Pada salah satu lantai di gedung SPC tersebut
terdapat stand-stand permanen yang memajang hasil maupun apa yang ditawarkan oleh daerah-daerah di Sumatra tersebut
sisanya digunakan oleh Pemko Batam untuk “One Stop Service”, Otorita Batam, Pengurusan Izin dari Pemerintah Pusat dan Bank BNI
Namun dengan sering diadakan pagelaran acara baik berskala lokal maupun international
setidaknya mampun memberikan sumbangsih yang secara tidak langsung memperkenalkan keberadaan Sumatra di mata dunia
meskipun hanya dari sebuah nama bangunan














